Kandang yang menerapkan sistem tertutup (closed house) itu adalah milik Ispuana, wanita 52 tahun yang sudah 4 kali memanen broiler dari kandang itu. Peternak yang memulai usahanya sejak 2000 itu mengaku lega karena kandang barunya tak menimbulkan bau seperti kandang lamanya yang terbuka (opened house).
Dulu, gara-gara masalah bau dan lalat dari kandangnya yang terbuka itu, peternak plasma dari PT Semesta Mitra Sejahtera tersebut sempat terancam masuk bui. “Warga protes dengan keberadaan kandang (lama) saya yang berada di sekitar pemukiman. Mereka memaksa saya memindahkan kandang dan akan meminta Kapolsek (Kepala Polisi Sektor) setempat turun tangan jika saya ngeyel,” ujar Ispuana pahit.
Tak ada pilihan lain kecuali menyetujui desakan tersebut. Padahal ibu tiga anak ini telah membangun kandang di tanah miliknya itu secara permanen. “Saya bahkan sudah mengecor pondasi kandang,” lanjutnya setengah menyesal. Akhirnya Ispuana menyewa tanah di pinggiran desa dan membangun kandang baru dengan sistem tertutup. “Banyak yang bilang sistem tertutup lebih ramah lingkungan,” katanya.
Kasus penolakan warga atas keberadaan kandang yang dianggap menimbulkan polusi juga dialami Yono, peternak broiler di Selopuro. Bedanya, Yono dan kandangnya belum sampai diusir warga. Sebelum itu terjadi, pria 40 tahun itu telah berinisiatif merombak kandangnya dari sistem terbuka menjadi tertutup pada 2008. Hasilnya, bapak dua anak itu tak lagi dimusuhi tetangganya karena kandangnya kini sama sekali tak berbau. Bahkan penghasilannya jadi bertambah.